A. Definisi dan Ciri-Ciri Ceramah
1. Definisi Ceramah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ceramah adalah pidato oleh seseorang di hadapan banyak pendengar mengenai suatu hal atau pengetahuan. Ceramah juga berarti penuturan bahan pembelajaran secara lisan. Ceramah merupakan pidato yang bertujuan untuk memberikan nasihat dan petunjuk mengenai suatu permasalahan kepada audiensi yang bertindak sebagai pendengar. Secara umum, ceramah mempunyai pengertian tentang suatu kegiatan berbicara di depan umum dalam situasi tertentu untuk tujuan tertentu dan kepada pendengar tertentu.
Pada dasarnya, pidato, ceramah, dan khotbah memiliki persamaan, yakni pengungkapan pikiran di hadapan banyak orang. Namun, dalam pelaksanaannya, antara pidato, ceramah, dan khotbah memiliki perbedaan. Pidato sering kita ikuti dalam acara-acara resmi, misalnya seminar, rafat pleno,. Ceramah diadakan untuk acara-acara tertentu, misalnya ceramah tentang kedisiplinan berlalu lintas, ceramah tentang maulid Nabi SAW. Khotbah penyampaian pada waktu dan tempat tertentu, seperti khotbah Jum'at.
2. Ciri-Ciri Ceramah
Ceramah memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Disampaikan oleh seseorang yang memiliki keahlian dalam bidang ilmu tertentu.
b. Menginformasikan topik yang dapat memperluas pengetahuan.
c. Ada komunikasi dua arah antara pembicara dan pendengar, berupa dialog, tanya jawab, dan diskusi.
d. Dapat disajikan menggunakan alat bantu.
e. Memiliki objektivitas dan unsur-unsur yang mengandung kebenaran.
f. Ceramah dapat menghidupkan suasana dengan menggunakan gambar, cerita pendek, atau kejadian-kejadian yang relevan agar dapat memancing perhatian pendengar.
g. harus memiliki tujuan yang jelas.
h. Apa yang disampaikan harus dapat mencapai klimaks.
i. Berisi sesuatu yang mengejutkan atau belum pernah disampaikan sebelumnya.
j. Dibatasi pada satu atau dua persoalan.
k. Mengandung humor agar dapat menghidupkan suasana dan memberi kesan yang tidak dapat terlupakan bagi pendengar.
3. Identifikasi informasi dalam ceramah
Bacalah contoh ceramah berikut ini!
Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang berbahagia,
Pemilihan kata-kata oleh masyarakat akhir-akhir ini cenderung semakin menurun kesantunannya dibandingkan dengan zaman saya dahulu ketika kanak-kanak. Hal tersebut tampak pada ungkapan-ungkapan pada banyak kalangan dalam menyatakan pendapat dan perasaannya, seperti ketika berdemonstrasi ataupun rapat-rapat umum. Kata-kata mereka kasar atau bertendensi menyerang. Tentu saja, hal itu sangat menggores hati yang menerimanya.
Gejala yang sama terlihat pula pada penggunaan bahasa oleh para politisi kita, misalnya ketika melontarkan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Tanggapan-tanggapan mereka terdengar pedas, vulgar, dan beberapa di antaranya cenderung provokatif. Padahal sebelumnya, pada zaman pemerintahan Orde Baru, pemakaian bahasa dibingkai secara santun lewat pemilihan kata yang dihaluskan maknanya (epimistis).
Kita pun tentu gelisah sebagai orang tua. Kita sering menyaksikan kebiasaan berbahasa anak-anak dan para remaja yang kasar dengan dibumbui sebutan-sebutan antarsesama yang sangat miris untuk didengar.
Fenomena tersebut menunjukkan adanya penurunan standar moral, agama, dan tata nilai yang berlaku dalam masyarakat itu. Ketidaksantunan berkaitan pula dengan rendahnya penghayatan masyarakat terhadap budayanya sebab kesantunan berbahasa itu tidak hanya berkaitan dengan ketepatan dalam pemilikan kata ataupun kalimat. Kesantunan itu berkaitan
pula dengan adat pergaulan yang berlaku dalam masyarakat itu.
Penyebab utamanya adalah perkembangan masyarakat yang sudah tidak menghiraukan perubahan nilai-nilai kesantunan dan tata krama dalam suatu masyarakat. Misalnya, kesantunan (tata krama) yang berlaku pada zaman kerajaan yang berbeda dengan yang berlangsung pada masa kemerdekaan dan pada masa kini. Kesantunan juga berkaitan dengan tempat: nilai-nilai kesantunan di kantor berbeda dengan di pasar, di terminal, dan di rumah.
Pergaulan global dan pertukaran informasi juga membawa pengaruh pada pergeseran budaya, khususnya berkaitan dengan nilai-nila kesantunan itu. Fenomena demikian menyebabkan para remaja dan anggota masyarakat lainnya gamang dalam berbahasa. Pada akhirnya mereka memiliki kaidah berbahasa yang mereka anggap bergengsi, tanpa mengindahkan kaidah bahasa yang sesungguhnya.
Sejalan dengan perubahan waktu dan tantangan global, banyak hambatan dalam upaya pembelajaran tata krama berbahasa. Misalnya, tayangan televisi yang bertolak belakang dengan prinsip tata kehidupan dan tata krama orang Timur. Sementara itu, sekolah juga kurang memperhatikan kesantunan berbahasa dan lebih mengutamakan kualitas otak siswa dalam penguasaan iptek.
Selain itu, kesantunan berbahasa sering pula diabaikan dalam lingkungan keluarga. Padahal, belajar bahasa sebaiknya dilaksanakan setiap hari agar anak dapat menghayati betul bahasa yang digunakannya. Anak belajar tata santun berbahasa mulai di lingkungan keluarga.
Nilai-nilai kesantunan berbahasa dalam beragama juga merupakan salah satu kewajiban manusia yang bentuknya berupa perkataan yang lembut dan tidak menyakiti orang lain. Kesantunan dipadankan dengan konsep qaulan karima yang berarti ucapan yang lemah lembut, penuh dengan pemuliaan, penghargaan, pengagungan, dan penghormatan kepada orang lain. Berbahasa santun juga sama maknanya dengan qaulan ma’rufa yang berarti berkata-kata yang sesuai dengan nilai-nilai yang diterima dalam masyarakat penutur.
Oleh karena itu, pendidikan etika berbahasa memiliki peranan yang sangat penting. Pemerolehan pendidikan kesantunan berbahasa sangat diperlukan sebagai salah satu syariat dalam beragama. Dengan kesantunan, dapat tercipta harmonisasi pergaulan dengan lingkungan sekitar. Penanaman kesantunan berbahasa juga sangat berpengaruh positif terhadap kematangan emosi seseorang. Semakin intens kesantunan berbahasa itu dapat ditanamkan, kematangan emosi itu akan semakin baik. Aktivitas berbahasa dengan emosi berkaitan erat. Kemarahan, kesenangan, kesedihan, dan sebagainya tercermin dalam kesantunan dan ketidaksantunan itu.
Berbahasa santun seharusnya sudah menjadi suatu tradisi yang dimiliki oleh setiap orang sejak kecil. Anak perlu dibina dan dididik berbahasa santun. Apabila dibiarkan, tidak mustahil rasa kesantunan itu akan hilang sehingga anak itu kemudian menjadi orang yang arogan, kasar, dan kering dari nilai-nilai etika dan agama. Tentu saja, kondisi itu tidak diharapkan oleh orangtua dan masyarakat manapun.